Saturday, July 07, 2007

Konvergensi-Interaksi Internet Terputus di Telpon Pra-Bayar ?

(Ini adalah tulisan yang saya buat pada November 2005)

Akhirnya muncullah kebijaksanaan pemerintah itu, karena sudah terlalu seringnya beredar sms yang isinya menghasut di sana-sini. Hampir semuanya berkaitan dengan SARA; di Poso, Bali, dan last but not least, Jakarta. Selebihnya ya sms soal hadiah undian palsu, yang kalau kita jabanin ujungnya pemerasan / penipuan itu. Kita pengguna telpon selular yang pra-bayar diwajibkan untuk melengkapi kepemilikan hp dan nomernya dengan identitas kita. Apakah ini sesuatu yang harus kita terima begitu saja ? atau ada sesuatu yang harus kita cermati ?

Kegunaannya jelas. Buat orang kebanyakan, mungkin kita tidak akan resah lagi dengan sms liar dan gosip yang tidak-tidak. Buat pemerintah, akan sangat mudah untuk melacak orang yang punya niat jahat menyebarkan hoax atau info yang menghasut. Akan tetapi kita sama tahu bahwa sekarang ini telpon selular tidak saja digunakan untuk menelpon dan sms, tapi juga koneksi internet. Yang kepikir di saya adalah, apakah langkah pemerintah ini suatu saat nanti akan berkembang misalnya, dengan mewajibkan semua pemilik email (dan pengguna Internet pada umumnya) untuk mendaftarkan identitasnya ke pemerintah ?

Kita sama tahu ada jauh lebih banyak ragam informasi yang beredar di Internet dan yang menjadi hakim bagi kebenarannya adalah kita sendiri. Banyak yang berguna dan benar, tapi tidak sedikit pula yang junkies, palsu, bahkan menghasut. Kenapa dalam hal ini Internet tidak disasar pemerintah ? Apakah karena alasan hp itu lebih portable dan memasyarakat ? Apakah ada asumsi bahwa info yang beredar di Internet itu tidak akan menyebar ke masyarakat luas ?

Fenomena Internet sudah merambah ke berbagai bidang. Hampir semua media dan medium yang ada akhirnya punya kepentingan dengan Internet, bahkan memiliki ekstensinya dengan Internet. Ini yang ditajuki dengan konvergensi itu. Jelas, telpon selular adalah salah satu medium komunikasi yang tidak dapat dikecualikan di sini. Makanya soal pendaftaran pemilik telpon selular pra-bayar ini technologically speaking, tidak dapat diisolasikan begitu saja masalahnya hanya demi sebuah gejala masyarakat kontemporer (yaitu sms liar itu).

Ambil contoh, bisa kok secara teknis kita mengirim sms ke seseorang tanpa ada nomor sendernya. Dengan setting tertentu software yang mengatur lalu lintas pesan pada gateway internet-to-sms (atau apalah namanya) bisa dibuat demikian. Memang pengetahuan tentang ini terbatas pada akses dan keahlian seseorang. Tapi bagaimana dengan jasa-jasa gratis mengirim sms dari Internet itu ? Kita sama tahu bahwa melalui Yahoo Messenger kita bisa mengirim pesan ke semua nomor Telkomsel (dan kita bisa mengirimnya dengan Yahoo ID apa saja). Belum lagi jasa-jasa gratis yang lain, …. yang memang sekarang tidak seramai dulu, tapi mungkin saja masih ada (dan bisa akan ada!). Apakah dengan peraturan pemerintah itu Yahoo akan tunduk untuk menyesuaikan fiturnya itu khusus untuk negara yang bernama Indonesia ?

He, he. Kalau ada yang membaca ini, saya ingin pendapat anda. Atau mungkin anda bisa memberi informasi pada saya di milis mana ini ramai dibicarakan ? Ini fenomena Computer-Mediated Communication (CMC) dan saya merasa berkepentingan.